Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53938996
Rincian Aduan
LGWP53938996
Selesai
Public
Pak saya pindah dari Pemalang ke Bandung, di Bandung saya sudah bikin identitas baru tapi saya cek di dukcapil Bandung belum terdaftar, saya cek di dukcapil Pemalang data saya masih tercatat, belum masuk ke dukcapil Bandung, mohon Minta saran nya pak terimakasih
Disposisi
Jumat, 07 Oktober 2022 - 07:41 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Senin, 10 Oktober 2022 - 11:00 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindaklanjuti
Progress
Senin, 07 November 2022 - 11:20 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
setiap penduduk hanya bisa memiliki 1 NIK, jika membuat NIK yang kedua kali di daerah lain maka pada sistem akan muncul NIK ganda sehingga harus ditunggalkan dulu. Silahkan diurus pindah datangnya, agar tidak terjadi NIK ganda. terimakasih
Selesai
Senin, 07 November 2022 - 11:20 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan telah dijawab