Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53878816
Rincian Aduan
LGWP53878816
Lampiran
Disposisi
Rabu, 07 Desember 2022 - 08:59 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 07 Desember 2022 - 10:46 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti
Progress
Kamis, 08 Desember 2022 - 09:29 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah disampaikan ke dinas terkait
Selesai
Kamis, 08 Desember 2022 - 09:29 WIBKabupaten Cilacap
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beriman dan bertakwa, sebagai insan Pancasila mari kita panjatkan puji syukur, Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan kepada kita.
Kami akan cb menjawab pertanyaan Saudara:
1. Terkait aturan Cuti ASN :
Setiap ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Cilacap mempunyai HAK CUTI sbb:
- Cuti Bagi PNS :
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Cilacap Nomor : 850/04237/ 38 Tentang Tata Cara Permintaan Dan Pemberian Cuti ASN. PNS berhak atas Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti Karena Alasan Penting, Cuti Bersama dan Cuti Diluar Tanggungan Negara. Dengan mekanisme dan persyaratan sesuai dengan SE Bupati sebagaimana tersebut diatas.
- Cuti Bagi PPPK :
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Cilacap Nomor : 800/01541/38/CLP Tentang Tata Cara Permintaan Dan Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap PPPK berhak atas Cuti Tahunan, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan dan Cuti Bersama. Dengan mekanisme dan persyaratan sesuai dengan SE Bupati sebagaimana tersebut diatas.
2. Terkait usulan Cuti sebetulnya tidak ribet, jika : Formulir permintaan cuti diisi sesuai ketentuan, dilampiri persyaratan-persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan.
3. Terkait PKKS dilaksanakan sebelum Desember berakhir, kami smpaikn bahwa
Sesuai Buku 2 Pembinaan Dan Pengembangan Profesi Guru, Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru. PK Guru sumatif dilaksanakan 8 (delapan) minggu sebelum akhir tahun anggaran, karena akan dijadikan sebagai bahan penilaian Capaian Sasaran Kinerja Pegawai (CSKP).
Demikian semoga bermanfaat , trimksh