Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53808381
Rincian Aduan
LGWP53808381
Selesai
Public
Assalamu'alaikum wr.wb....saya mau menanyakan perihal kartu keluarga sejahtera. Bapak saya penerima kartu tersebut dari periode 2014-2019 tapi tidak pernah mendapat bantuan apapun dri kartu tersebut. Apakah bapak saya juga bisa menerima bansos sebesar 500rb? Saat saya cek di web Siks-NG pakai kis statusnya aktif. Dan sedikit cerita aparatur dusun yang memberikan kartu tersebut hanya memberikan tanpa memberitahu bagaimana menggunakannya. Terimakasih wassalamu'alaikum wr.wb
Disposisi
Rabu, 14 Oktober 2020 - 07:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:07 WIBKabupaten Batang
Terimakasih atas laporannya. Laporan akan segera kami tindaklanjuti
Progress
Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:23 WIBKabupaten Batang
Dana BLTKemensos adalah program yang memberikan bantuan senilai Rp 500 ribu yang diberikan per kepala keluarga yang bukan termasuk penerima manfaat PKH.Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.Pencairan dengan KKS dapat dilakukan melalui e-warong, tetapi ada pula pencairan melalui kantor cabang atau ATM bank himbara.Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya (cek bansos Rp 500.000) apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak.
Caranya pun cukup mudah hanya dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lalu setelah identias yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identias dan tuliskan dana lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.
Lalu klik tombol "Cari". Sistem aplikasi penerima bantuan sosial tunai (BST) itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.
Selesai
Jumat, 16 Oktober 2020 - 07:35 WIBKabupaten Batang
laporan selesai