Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53806985
KABUPATEN MAGELANG, 21 May 2020
Dengan ini saya melaporkan bahwasanya.kepala desa dalam pilkades kemaren telah menyalah gunakan kewenanganya memberikan banyak janji bansos berupa bedah atap dan rumah utk memenangkan pilkades dan sudah dalam pengerjaan sebagian sudah selesai.2.bansos dan BLT merujuk pada para simpatisan pemenangan pilkades.3tolong cek biaya rehab gedung balai pertemuan desa seluas 10x40 meter yg menghabiskan anggaran 1 Milyard.jalan masuk utama ke desa rusak dan belum ada perbaikan.tolong lebih jelasnya bapak kroscek dan sidak ke balai desa kelurahan pakunden.kami tak ingin tersiksa berlama lama....rahasiakan pelapor agar tidak terjadi ketakutan di masarakat krn akan terkucilkan oleh para simpatisan yg menikmati uang negara.trimakasih
Disposisi
Kamis, 21 Mei 2020 - 11:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 28 Mei 2020 - 07:47 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Kamis, 09 Juli 2020 - 09:26 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:24 WIB
INSPEKTORAT
Telah dilimpahkan melalui Surat Nomor 356/1659/sus/2020 tanggal 8 Juni 2020 kepada Bupati Magelang cq. Inspektur