Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53737537
KOTA SURAKARTA, 25 Aug 2015
Jalan di perlintasan KA Jl. Letjen S Parman Gilingan Solo, perlintasan Jl. dr Moewardi Badran Solo, perlintasan Jl Urip Sumoharjo Ledoksari-Jebres dll seminggu terakhir dirusak, dibongkar untuk keperluan perbaikan rel kereta api, namun tidak segera dikembalikan semula; hasilnya arus lalu lintas tersendat. Mohon menjadi perhatian pemerintah provinsi, karena pengalaman sebelum-sebelumnya selalu terjadi lempar tanggung jawab antara PT KAI atau Dirjen KA dengan DPU/Bina Marga
Disposisi
Rabu, 26 Agustus 2015 - 05:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Agustus 2015 - 08:05 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Jumat, 28 Agustus 2015 - 10:29 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
- Bahwa perlintasan sebidang yang berada di Jalan Letjen S.Parman Gilingan Solo, Jalan Moewardi Badran Solo dan Jalan Urip Sumoharjo Ledoksai - Jebres sedang dilakukan pemeliharaan oleh Daop 6 Yogyakarta PT. Kereta Api Indonesia (Persero) berupa angkat listring;
- Angkat listring merupakan program rutin yang dilakukan oleh Daop 6 Yogyakarta PT. Kereta Api Indoesia (Persero) terhadap perlintasan sebidang yaitu dengan mengangkat rel pada perlintasan sebidang yang telah mengalami penurunan akibar beban yang diterima oleh angkutan kereta api dan kendaraan yang lewat pada perlintasan sebidang di Jalan Letjen S.Parman Gilingan Solo, Jalan Dr.Moewardi Badran Solo dan Jalan urp Sumoharjo Ledoksari - Jebres sehingga jalan disisi kanan kiri jalur kereta api tersebut harus dibongkar untuk pekerjaan tersebut;
- Saat ini kerusakan akibat pemeliharaan jalur kereta api di perlintasan sebidanh Jalan Letjen S.Parman Gilingan Solo, Jalan Dr. Moewardi Badran Solo dan Jalan Urip Sumoharjo Ledoksari - Jebres akan diperbaiki menunggu hasil pemantauan dari Daop 6 Yogyakarta PT. Kereta Api Indonesia (Persero) apabila selama pemantauan tidak terjadi penurunan rel maka akan dilakukan pengaspalan dijalan tersebut.