Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53724153
Selesai
Public
KOTA TEGAL, 27 Oct 2020
@ganjarpranowo @bpsdapc Saya punya tanah sepanjang kali sibelis Tegal tetapi tidak punya akses ke tanah saya karena tanah bantaran kali dikuasai penduduk tanpa ijin. Saya mau mengajukan ijin pemanfaatan diharuskan menyelesaikan ganti rugi dengan penduduk dgn harga gak masuk akal.
Disposisi
Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:30 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal