Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53724153
Rincian Aduan
LGWP53724153
Selesai
Public
@ganjarpranowo @bpsdapc Saya punya tanah sepanjang kali sibelis Tegal tetapi tidak punya akses ke tanah saya karena tanah bantaran kali dikuasai penduduk tanpa ijin. Saya mau mengajukan ijin pemanfaatan diharuskan menyelesaikan ganti rugi dengan penduduk dgn harga gak masuk akal.
Disposisi
Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal