Rincian Aduan : LGWP53724153

Selesai Public

KOTA TEGAL, 27 Oct 2020

@ganjarpranowo @bpsdapc Saya punya tanah sepanjang kali sibelis Tegal tetapi tidak punya akses ke tanah saya karena tanah bantaran kali dikuasai penduduk tanpa ijin. Saya mau mengajukan ijin pemanfaatan diharuskan menyelesaikan ganti rugi dengan penduduk dgn harga gak masuk akal.

0 Orang Menandai Aduan Ini