Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53724153

Rincian Aduan

LGWP53724153

Selesai Public
KOTA TEGAL
27 Oct 2020
0 ditandai
@ganjarpranowo @bpsdapc Saya punya tanah sepanjang kali sibelis Tegal tetapi tidak punya akses ke tanah saya karena tanah bantaran kali dikuasai penduduk tanpa ijin. Saya mau mengajukan ijin pemanfaatan diharuskan menyelesaikan ganti rugi dengan penduduk dgn harga gak masuk akal.

Disposisi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal