Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53644781

Rincian Aduan

LGWP53644781

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
10 Oct 2019
0 ditandai
Selamat sore Pak Ganjar, Saya mau bertanya, apakah sekarang pengurusan perpanjangan sim ada aturannya yaitu minimal 7 hari sebelum hari H, jatuh tempo hari? Hari ini saya ke polres Ungaran untuk mengurus perpanjangan sim c saya, kebetulan hari ini H-8 dari hari jatuh tempo keterlambatan, yaitu tgl 18oktober, Dan ketika saya sudah menyerahkan syarat, termasuk cek kesehatan, saya ditolak petugas polisi dan bilangnya saya masih kurang satu hari, sehingga besoknya saya harus kembali ke polres, Saya mengurus di polres Ungaran pak, Waktu saya mengurus masih termasuk pagi, sekitar jam 10 pagi, Saya dari boja pak kebetulan bskerja di boja, tapi alamat saya masih ikut kodya ungaran, untuk mengurus perpanjangan sim saya harus ijin kerja satu hari hari ini, berharap pelayanan fleksibel dan tidak berbelit2, tetapi kok yang saya dapatkan seperti ini, saya sebenarnya kecewa sekali, harus bolak balik boja Ungaran, saya kira langsung ke polres Ungaran akan lebih cepat dan mudah memprosesnya.

Disposisi

Jumat, 11 Oktober 2019 - 10:28 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 11 Oktober 2019 - 10:28 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Anggia Retno Dwi Andani. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Jumat, 17 Januari 2020 - 13:32 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

telah dilakukan pengecekan dan meminta Ket datai pelapor serta saksi2 bahwa sdh ditinjut oleh Satpas Polres SMG