Rincian Aduan : LGWP53643033

Verifikasi Public

KABUPATEN KENDAL, 03 Jun 2020

Salam, saya selalu kakak dari salah satu calon siswa SMA ingin menanyakan terkaut dengan PPDB. Hal tersebut berkaitan dengan akreditasi sekolah yang menjadi poin untuk pendaftaran jalur prestasi. Hal. Tersebut dinilai memberatkan bagi calon siswa yang berasal dari sekolah akreditasi selain A. Karena dengan penerapan tersebut kesenjangan akan terus ada, dikarenakan poin tersebut akan mengurangi nilai dari para calon siswa yang berasal dari sekolah dengan akreditasi dibawah A. Mungkin hal tersebut agar segera menjadi pertimbangan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 04 Juni 2020 - 09:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:20 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas masukannya. Bapak Gubernur telah mengusulkan perubahan Permendikbud 51/2018 agar siswa yang memiliki capaian hasil belajar bagus/prestasi mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah. https://t.co/RR1HbpdkgF