Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53597433
Rincian Aduan
LGWP53597433
Lampiran
Disposisi
Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:00 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Oktober 2023 - 09:17 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:05 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilakukan tinjauan lokasi oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Sewu Lawu, Senin, 30 Oktober 2023 di Desa Bubakan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri
2. Fakta lapangan, ada kegiatan pertambangan yang sudah berizin tahap eksplorasi yang diterbitkan oleh BKPM Nomor : 21/1/IUP/PMDN/2022 tanggal 12 Januari 2022 atas nama CV Dylan Putra komoditas batuan (kerikil berpasir alami (sirtu)) namun sudah melakukan kegiatan operasi produksi.
3. Kegiatan telah dihentikan
4. Penanggungjawab ijin telah diperintahkan untuk menghentikan aktifitas penambangan sampai dengan tahap IUP OP terbit.
5. Terkait dengan adanya potensi longsor, pada saat dilakukan tinjauan lapangan dilokasi tambang tidak terjadi longsoran. Dari citra satelit jarak dengan perkampungan terdekat sejauh 80 meter, sehingga jauh dari pemukiman namun dalam upaya mitigasi dan pengendalian akan dituangkan secara teknis dalam dokumen lingkungan dan studi kelayakan, reklamasi dan pascatambang terkait disain tambang yang memuat tinggi dan kemiringan jenjang, batas akhir elevasi penambangan, sistem penyaliran tambang, reklamasi, peruntukan pasca tambangnya dan hidrogeologi sekitar lokasi tambang, serta program pemberdayaan masyarakat sekitar lokasi tambang
Selesai
Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:05 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih