Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53578904

Rincian Aduan

LGWP53578904

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
11 Oct 2022
0 ditandai
Bapak ganjar saya minta tolong kelurga saya ada yang tertipu kerjaan di luar negri tepatnya di miyenmar di sana ternyata pekerjaanya harus nipu orang secara online dan paspor mereka di tahan tolong pak ganjar pulangkan mereka dari sana

Disposisi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 09:19 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:23 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Senin, 17 Oktober 2022 - 11:49 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak ibu/terkait aduan panjenengan petugas kami akan melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan panjenengan (pelapor) dan sebagai informasi :
 
1. Kewenangan perlindungan WNI/PMI Bermasalah di Luar Negeri adalah kewenangan Kementerian Luar Negeri,Khusunya KBRI pada negara setempat (Myanmar).
2. Untuk lebih optimal dalam layanan tindakan dan adninistrasi pemulangan mohon pengadu untuk melaporkan aduannya di laman web pelindungan wni di Kemenlu RI, link https://peduliwni.kemlu.go.id/pengaduan.html
3. Sebagai tindaklanjut Tim Disnakertrans Prov Jateng akan menghubungi pengadu dalam rangka klarifikasi dan mengarahkan pada lembaga yg lebih berwenang, 
 
Nuwun.

Selesai

Selasa, 08 Oktober 2024 - 14:04 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai