Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53578904
Rincian Aduan
LGWP53578904
Selesai
Public
Bapak ganjar saya minta tolong kelurga saya ada yang tertipu kerjaan di luar negri tepatnya di miyenmar di sana ternyata pekerjaanya harus nipu orang secara online dan paspor mereka di tahan tolong pak ganjar pulangkan mereka dari sana
Disposisi
Rabu, 12 Oktober 2022 - 09:19 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:23 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Senin, 17 Oktober 2022 - 11:49 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak ibu/terkait aduan panjenengan petugas kami akan melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan panjenengan (pelapor) dan sebagai informasi :
1. Kewenangan perlindungan WNI/PMI Bermasalah di Luar Negeri adalah kewenangan Kementerian Luar Negeri,Khusunya KBRI pada negara setempat (Myanmar).
2. Untuk lebih optimal dalam layanan tindakan dan adninistrasi pemulangan mohon pengadu untuk melaporkan aduannya di laman web pelindungan wni di Kemenlu RI, link https://peduliwni.kemlu.go.id/pengaduan.html
3. Sebagai tindaklanjut Tim Disnakertrans Prov Jateng akan menghubungi pengadu dalam rangka klarifikasi dan mengarahkan pada lembaga yg lebih berwenang,
Nuwun.
Selesai
Selasa, 08 Oktober 2024 - 14:04 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai