Rincian Aduan : LGWP53573158

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 16 May 2018

asslamulaikum bapak. ko di kampung saya mau mengurus atau membikin sertifikat tanah di mintai uang sebesar 500rb olh perangkat desa kmi. bukan satu orang atau dua orang melainkan puluhan orang bapan tolong bapak di selidiki kasus ini kan kata presiden sendiri waktu itu datang ke brebes bikin sertifikat tanah gratis ko masih ada perangkat desa yg mwmintai ung kpada warganya..

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 17 Mei 2018 - 09:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 18 Mei 2018 - 07:46 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Jumat, 18 Mei 2018 - 07:51 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas pengaduan saudara,  dalam program PTSL atau biasa dulu disebut dengan PRONA, perlu diketahui ada beberapa kewajiban dari peserta PTSL sebenarnya informasi ini pasti sdh disosialisasikan apabila peserta atau pemohon hadir dalam sosisalisasi tersebut, berikut hal2 yg perlu di ketahui untuk  sertipikasi prona atau PTSL dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona atau PTSL antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku; b.materai sesuai dg kebutuhan; c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas; d.pembuatan  surat tanah (bagi yg belum ada); e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak; f.dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll)

Selesai

Jumat, 18 Mei 2018 - 07:52 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan