Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53519618
LAIN-LAIN, 06 Jan 2021
Asalamualaikum,, saya mau tanya apakah bayar pajak/ganti plat nomor kendaraan, wajib pake ktp asli atas nama pemilik yang tercantum di dalam stnk,, lah terus kalo misalkan ada orang yang beli motor seken termasuk saya, tidak punya ktp asli sang pemilik tidak bisa bayar pajak, tolong penjelasanya, matur suwun.
Disposisi
Kamis, 07 Januari 2021 - 01:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 07 Januari 2021 - 10:44 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 07 Januari 2021 - 10:44 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Kamis, 07 Januari 2021 - 10:48 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.
Terimakasih