Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53468018

Rincian Aduan

LGWP53468018

Verifikasi Public
KABUPATEN DEMAK
12 Jan 2023
0 ditandai
Saya ingin mendaftarkan keponakan saya yang sudah yatim piatu untuk terdaftar di DTKS. DTKS ini nantinya untuk pengajuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP), apakah anak berstatus jika yatim piatu langsung otomatis terdaftar di DTKS atau bagaimana. Bagaimana cara mengecek nya, dan jika belum bagaimana cara pengajuannya.

Disposisi

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 16 Januari 2023 - 07:00 WIB

DINAS SOSIAL

Monggo anak yatim piatu tidak otomatis masuk DTKS silahkan njenengan laporkan ke desa/kelurahan untuk diusulkan masuk DTKS

cek datanya di aplikasi cekbansos / aplikasi caribdt