Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53468018
Rincian Aduan
LGWP53468018
Verifikasi
Public
Saya ingin mendaftarkan keponakan saya yang sudah yatim piatu untuk terdaftar di DTKS. DTKS ini nantinya untuk pengajuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP), apakah anak berstatus jika yatim piatu langsung otomatis terdaftar di DTKS atau bagaimana.
Bagaimana cara mengecek nya, dan jika belum bagaimana cara pengajuannya.
Disposisi
Jumat, 13 Januari 2023 - 10:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 16 Januari 2023 - 07:00 WIBDINAS SOSIAL
Monggo anak yatim piatu tidak otomatis masuk DTKS silahkan njenengan laporkan ke desa/kelurahan untuk diusulkan masuk DTKS
cek datanya di aplikasi cekbansos / aplikasi caribdt