Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53468018
KABUPATEN DEMAK, 12 Jan 2023
Saya ingin mendaftarkan keponakan saya yang sudah yatim piatu untuk terdaftar di DTKS. DTKS ini nantinya untuk pengajuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP), apakah anak berstatus jika yatim piatu langsung otomatis terdaftar di DTKS atau bagaimana. Bagaimana cara mengecek nya, dan jika belum bagaimana cara pengajuannya.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 13 Januari 2023 - 10:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Januari 2023 - 07:00 WIB
DINAS SOSIAL
Monggo anak yatim piatu tidak otomatis masuk DTKS silahkan njenengan laporkan ke desa/kelurahan untuk diusulkan masuk DTKS
cek datanya di aplikasi cekbansos / aplikasi caribdt