Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53461224

Rincian Aduan

LGWP53461224

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
01 Aug 2022
0 ditandai
Ijin laporan untuk ditindak oleh kapolda Jawa Tengah. Penjualan judi togel di belakang RITA Sokaraja atas nama Harto dan di samping klenteng Sokaraja atas nama philip dengan adiknya ruko bersebelahan. Sudah lama tapi tidak ada tindakan dari polsek atau pun polres. Dan penjualan miras di wilayah Sokaraja dan kalibagor, di wilayah Sokaraja di dekat korem samping kelapa muda valen,,, wilayah kalibagor di dekat lampu merah samping toko onderdil mobil mustika itu secara terang-terangan menjual miras yang bisa merusak generasi anak muda, meskipu ada ijin atau tidaknya tetap merugikan masyarakat

Disposisi

Senin, 01 Agustus 2022 - 13:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 01 Agustus 2022 - 13:56 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Prasetyo. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:02 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Banyumas

Selesai

Selasa, 16 Agustus 2022 - 13:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolresta Banyumas Nomor: B/1141/VII/RES.1.2./2022/Reskrim  tanggal 18 Juli 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub Nomor 108698 a.n. Prasetyo tanggal 30 Mei 2022 telah ditindaklanjuti Kasat Reskrim Kapolresta Banyumas