Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53448698
KABUPATEN KENDAL, 27 Feb 2022
Ijin menyampaikan info terkait Pengembalian dana Transport Sosialisasi GTT PTT dari TK- SMP Th. 2017 Kabupaten Kendal. Dahulu Bu mirna sudah menyampaikan anggaran dibayar oleh APBD dan tidak ada pengembalian lagi (ada pada media cetak dan masuk halaman provinsi ). Bulan ini (Februari 2022)malah digencarkan lagi untuk mengembalikan Dana tersebut. Disampaikan melalui hasil Rapat MKKS. Mohon sekali lagi kami sampaikan bahwa kami hanya mengikuti kegiatan tersebut, jika kesalahan pada penyelenggara, mohon kami tidak perlu dilibatkan, honor gtt ptt tidak banyak, kami mengabdi tetapi bukan juga dipermainkan malah semakin dipermalukan dengan adanya surat perjanjian mengembalikan, dan kami tidak mau dikejar kejar hutang seperti ini. Mohon kebijaksanaan dengan pengembalian dana tersebut. Terima Kasih
Disposisi
Senin, 28 Februari 2022 - 09:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 01 Maret 2022 - 07:48 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Rabu, 02 Maret 2022 - 13:47 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Terima Kasih atas laporan Saudara, Pemberian Honor Transport Guru Tidak Tetap (GTT) kepada peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Pendidik Non PNS telah menjadi temuan hasil pemeriksaan BPKRI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017, dengan rekomendasi harus dikembalikan ke Kas Daerah.
Perkembangan Pengembalian ke Kas Daerah tersebut selalu di pantau dan dilaporkan oleh BPKRI pada setiap semester.
Demikian terimakasih.