Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53448698

Rincian Aduan

LGWP53448698

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
27 Feb 2022
0 ditandai
Ijin menyampaikan info terkait Pengembalian dana Transport Sosialisasi GTT PTT dari TK- SMP Th. 2017 Kabupaten Kendal. Dahulu Bu mirna sudah menyampaikan anggaran dibayar oleh APBD dan tidak ada pengembalian lagi (ada pada media cetak dan masuk halaman provinsi ). Bulan ini (Februari 2022)malah digencarkan lagi untuk mengembalikan Dana tersebut. Disampaikan melalui hasil Rapat MKKS. Mohon sekali lagi kami sampaikan bahwa kami hanya mengikuti kegiatan tersebut, jika kesalahan pada penyelenggara, mohon kami tidak perlu dilibatkan, honor gtt ptt tidak banyak, kami mengabdi tetapi bukan juga dipermainkan malah semakin dipermalukan dengan adanya surat perjanjian mengembalikan, dan kami tidak mau dikejar kejar hutang seperti ini. Mohon kebijaksanaan dengan pengembalian dana tersebut. Terima Kasih

Disposisi

Senin, 28 Februari 2022 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Selasa, 01 Maret 2022 - 07:48 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar nggeh

Selesai

Rabu, 02 Maret 2022 - 13:47 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Pelapor Yth.
Terima Kasih atas laporan Saudara, Pemberian Honor Transport Guru Tidak Tetap (GTT) kepada peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Pendidik Non PNS telah menjadi temuan hasil pemeriksaan BPKRI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017, dengan rekomendasi harus dikembalikan ke Kas Daerah.
Perkembangan Pengembalian ke Kas Daerah tersebut selalu di pantau dan dilaporkan oleh BPKRI pada setiap semester.
Demikian terimakasih.