Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53364396
KOTA SEMARANG, 19 Aug 2023
yth pemprov jateng dan pemerintahan dibawahnya untuk menetapkan SOP penambalan jalan yang benar. yaitu dipotong terlebih dahulu dengan alat pemotong aspal membentuk kotak, selanjutnya buang bagian jalan yang bermasalaah dan diberikan aspal baru. ini agar lebih awet dan tidak jembul
2 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 11:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 17:21 WIB
Kota Semarang
Progress
Senin, 21 Agustus 2023 - 08:35 WIB
Kota Semarang
Selesai
Senin, 21 Agustus 2023 - 08:40 WIB
Kota Semarang