Rincian Aduan : LGWP53328405

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 11 Aug 2022

Assalamu'alaikum. Mohon bertanya jam kerja bank jateng itu dari jam berapa sampai berapa. Keluhan saya tekait jam kerja bank jateng banjarnegara, kerja dari jam 07.15 sampai jam kurang lebih pukul 19.00. Dan itu tidak dihitung lembur. Padahal aturan dari depnaker jam kerja itu 8 jam untuk 5 hari kerja, lebih dari 8 jam dihitung lembur. Dan pada hari sabtu pun berangkat. Apakah itu sudah sesuai aturan? Menurut UU no. 1 tahun 1951 bahwa pekerja tidak boleh menjalankan pekerjaan dalam satu hari lebih dari 7 jam dan tidak boleh lebih dari 40 jam dalam seminggu untuk 6 hari kerja. Mohon kebijakan dari pemerintah terkait jam kerja pegawai.

0 Orang Menandai Aduan Ini