Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53290055

Rincian Aduan

LGWP53290055

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
30 Apr 2024
1 ditandai
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2024 tolong di kaji ulang lagi, kita sebagai pedagang di pasar ajibarang dengan retribusi harian senilai Rp 83.000 sudah sagat berat dan sekarang dengan pertaruran baru tersebut menjadi kurang lebih senilai Rp.250.000 ribu perhari tanpa libur, sedangkan perdagangan di pasar ajibarang tidak seramai dulu dan juga para pedagang rata2 menyewa ruko dan operasional juga besar

Disposisi

Selasa, 30 April 2024 - 14:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Kamis, 02 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih 

Progress

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:46 WIB

Kabupaten Banyumas

,akan kami sampaikan ke pejabat yg menangani 🙏

Selesai

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:54 WIB

Kabupaten Banyumas

,akan kami sampaikan ke pejabat yg menangani 🙏