Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53290055
Rincian Aduan
LGWP53290055
Selesai
Public
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2024 tolong di kaji ulang lagi, kita sebagai pedagang di pasar ajibarang dengan retribusi harian senilai Rp 83.000 sudah sagat berat dan sekarang dengan pertaruran baru tersebut menjadi kurang lebih senilai Rp.250.000 ribu perhari tanpa libur, sedangkan perdagangan di pasar ajibarang tidak seramai dulu dan juga para pedagang rata2 menyewa ruko dan operasional juga besar
Topik
Disposisi
Selasa, 30 April 2024 - 14:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Kamis, 02 Mei 2024 - 08:16 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih
Progress
Rabu, 08 Mei 2024 - 10:46 WIBKabupaten Banyumas
,akan kami sampaikan ke pejabat yg menangani 🙏
Selesai
Jumat, 28 Juni 2024 - 14:54 WIBKabupaten Banyumas
,akan kami sampaikan ke pejabat yg menangani 🙏