Ini merupakan lanjutan dari https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP15963105.html di mana pada aduan tsb terdisposisi ke DISBUDPAR,dan pihak DISBUDPAR telah melayangkan surat ke DISPERKIM perihal kondisi Kota Lama Semarang yg gersang,panas tandus,, butuh penghijauan penanaman pohon peneduh yg rindang asri agar sejuk dan tidak panas karena penanaman pohon peneduh wewenang DISPERKIM,,mohon sekarang laporan ini diisposisi nya ke DISPERKIM agar benar benar ditindaklanjuti oleh DISPERKIM,memastikan mengawal bahwa laporan akan ditangani oleh DISPERKIM sampai tuntas..!
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53285231
Disposisi
Minggu, 29 Maret 2026 - 16:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Minggu, 29 Maret 2026 - 22:48 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Minggu, 29 Maret 2026 - 23:00 WIBKota Semarang
Terima kasih atas laporannya, sudah admin informasikan ke bidang terkait untuk ditindaklanjuti, Terima Kasih
Selesai
Selasa, 31 Maret 2026 - 11:29 WIBKota Semarang
Laporan sudah di tindak lanjut. Mohon ijin untuk menutup laporan. terimakasih