Pengaduan ditujukan ke
1. Gubernur Jawa Tengah sebagai pembina Pemerintah Daerah dan Wakil Pemerintah Pusat Di Daerah.
2. Wali Kota Semarang selaku penanggung jawab di Pemerintahan Kota Semarang.
3. Inspektur Kota Semarang selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Pemkot Semarang.
Aduan untuk APIP INSPEKTORAT KOTA SEMARANG terlampir pada Lampiran File PDF pengaduan ini.