Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53209968

Rincian Aduan

LGWP53209968

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
11 Nov 2022
0 ditandai
Assalamualaikum pak begini pak ditempat saya mau ngukur tanah perpetek ditarif Rp250000 pak padahal cuma tanah 4,5 are mau dibagi 3,apa emang ada perdesnya pak mohon penjelasannya pak Terima kasih

Disposisi

Jumat, 11 November 2022 - 07:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Jumat, 11 November 2022 - 16:02 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami dispo ke OPD terkait

Progress

Jumat, 11 November 2022 - 16:21 WIB

Kabupaten Banyumas

Dari: KECAMATAN LUMBIR Dibalas Pada Tanggal 11 November 2022 


Terimakasih atas informasinya. Selanjutnya akan dikordinasikan dengan pihak terkait

Selesai

Jumat, 11 November 2022 - 16:22 WIB

Kabupaten Banyumas

 masyarakat desa Besuki Kec. Lumbir, 11 Nopember 2022 dengan ini kami, koordinasi dg pihak Pemdes Besuki  dan Satpol PP Kec. Lumbir mengadakan klarifikasi kepada Pak hn Sekdes dan Terlapor warga desa Besuki Kec. Lumbir. 
 
Pada hari Rabu, 17 November 2022 pukul 09.00- 11.00 Wib
Berdasarkan klarifikasi dg Bpk. Arifin Sekdes Desa Besuki Kec. Lumbir dan Bapak Sarno warga Desa Besuki, bahwa :
a. Klarifikasi dengan Pemdes Besuki ( Bpk Arifin Sekdes) Besuki Kec. Lumbir 
PERDES desa Besuki tidak mengatur terkait pungutan apapun kepada masyarakat desa, tanah atas nama Sumiarjo Mirat tanah pekarangan blok 06 luas 452 M2, tapi yang urusi anaknya a,n Sarno. Termasuk ada tanah gunung 4 bidang yang diukur dan dipecah menjadi 10  ( sepuluh) bidang kemudian 2 bidang balik nama ,
b. Klarifikasi kepada pemohon pengukuran a.n Bapak Sarno, umur 56 Tahun, RT, 02/01desa desa Besuki Kec. Lumbir Kab. Banyumas Pekerjaan Petani menyatakan :
1. Tidak pernah melaporkan ke lapakaduan dan siapapun/ pihak lain. 
2. Pada hari Rabu, 09 November 2022 memohon kepada Pemdes Desa Besuki  untuk mengukur dan membagi/memecah dari 4 ( empat) menjadi 10 (sepuluh) bidang
3. Pada hari Sabtu, 12 November 2022 perangkat desa 4 (empat) Orang ( Bpk Arifin, Bpk Sholikhin, Bpk Ponidi, dan Bpk Kharnen) mengadakan pengukuran tanah, sebagai rasa terima kasih Bapak Sarno memberikan uang sebanyak Rp 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk dibagikan kepada 4 (empat) orang sebagai ongkos jeri lelah (tenaga) dg iklas tanpa permintaan dari pihak Pemdes desa Besuki. 
4. Terkait Pemdes menarif Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per bidang tidak benar dan tidak ada Perdes nya. 
Pernyataan dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun.
 
Demikian klarifikasi ini apabila ada kekeliruan dan kesalahan dapat ditinjau kembali, Terima kasih. 
 
Kasi Trantibum Kec. Lumbir