Rincian Aduan : LGWP53203934

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 29 Dec 2021

kami sudah 6 tahun lebih menunggu pembuatan sertifikat , yang kami beli dari ahli waris dan lewat jasa notaris BPN setempat biaya pembuatan sertifikat sudah dibayar lunas , sebesar 4500.000.00 dan di akhir taun kami diminta uang lagi kurang lebih 2500.000.00 ..Karena notaris yang lama pensiun di gantikan notaris yang baru .mohon bantu kami pak Ganjar ....kalau memang waktu dan biaya pembuatan sertifikat memang sebesar itu enggak apa apa kami akan berusaha semampu kami.. Tanah tersebut milik ahli waris yang dijadikan kavplingan ..dan yang membeli tanah tersebut berjumlah kurang lebih 20 orang..sekarang tanah tersebut sudah di bangun dan ditempati .

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 30 Desember 2021 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas pertanyaan saudara..akan segera kami konfirmasikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang

Selesai

Jumat, 31 Desember 2021 - 11:18 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Silahkan saudara minta kwitansi dari BPN kepihak Notarisnya, kemudian saudara bisa downlod aplikasi sentuh tanahku untuk mengetahui proses sertifikat saudara sampai mana, terimaksih.