Rincian Aduan : LGWP53089379

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 18 Nov 2014

mohon di audit mekanisme pemanfaatan tanah kas desa kesesi,kec kesesi,kab pekalongan. isu kedekatan infestor dengan kepala daerah kab pekalongan menyebabkan pemerintah desa dan kecamatan tdk bsa berbuat banyak.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 18 November 2014 - 07:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Selasa, 18 November 2014 - 07:39 WIB

INSPEKTORAT

Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengucapkan terima kasih atas laporan yang disampaikan kepada kami. Dalam proses penanganan kasus aduan tersebut akan ditangani sesuai dengan SOP yang berlaku, sehingga penanganan kasus tidak menyalahi prosedur yang berlaku. 

Progress

Senin, 24 November 2014 - 13:46 WIB

INSPEKTORAT

Pengaduan kasus yang disampaikan kepada kami telah di koordinasikan kepada Inspektorat Kabupaten Pekalongan dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah Nomor 356/3316/1.1/2014 tanggal 21 November 2014. Terima kasih. 

Selesai

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:21 WIB

INSPEKTORAT

Pengaduan kasus yang disampaikan kepada kami telah di koordinasikan kepada Inspektorat Kabupaten Pekalongan dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah Nomor 356/3316/1.1/2014 tanggal 21 November 2014. Terima kasih.