Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53074560

Rincian Aduan

LGWP53074560

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
08 Feb 2025
1 ditandai
Kepada Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Dengan segala hormat, perkenankan saya menyampaikan laporan terkait kondisi Jalan R,Suprapto Purwodadi, Kabupaten Grobogan, di depan Indomaret, yang dimana itu adalah jalan utama tengah kota, banyak terjadi korban

Disposisi

Minggu, 09 Februari 2025 - 06:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Dikembalikan

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:42 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth Admin Laporgub


Ruas Jalan Raden Suprapto Purwodadi Kabupaten Grobogan merupakan jalan kabupaten, di dalam kewenangan DPU Kab Grobogan. terima kasih

Disposisi

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:43 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:43 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Grobogan

Selesai

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:05 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Terima kasih untuk informasinya.


Sehubungan dengan jalan yang mengalami kerusakan di Jl. R. Suprapto Purwodadi untuk penanganan sementara dianggarkan melalui pekerjaan pemeliharaan rutin jalan. Dimana untuk pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan pada jalan yang rusak tersebut menggunakan metode patching menggunakan konstruksi Laston AC-BC (Aspal Hotmix) untuk memperlancar arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan yang bersifat sementara. 


Perlu kami sampaikan bahwa Ruas Jalan R. Suprapto, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan merupakan ruas jalan kewenangan kabupaten. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan mempunyai kewenangan untuk menangani perbaikan pada jalan tersebut

Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan sudah mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan tersebut yaitu : Peningkatan Ruas Jalan R. Soeprapto Kec. Purwodadi dengan anggaran Rp. 1.124.984.200

Pada saat ini sudah dilaksanakan survey dan pembuatan desain untuk paket pekerjaan tersebut. Sambil menunggu kepastian ketersediaan anggaran untuk pekerjaan tersebut mengingat ada efisiensi anggaran.


Demikian tanggapan yg dpt disampaikan dan terima kasih.


Yang menanggapi,

DPUPR Kab Grobogan