Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53062515
KABUPATEN PURWOREJO, 08 Jan 2025
Lapor Pak Gubernur, SMPN 13 Purworejo, mulai hari Senin, 6 Januari 2025 Mengutip Rp. 1000/hari per anak, dengan dalih mengisi ulang air galon di kelas. Jumlah Siswa per kelas 32, maka total iuran per hari 32.000. Dengan Asumsi isi ulang air mineral bermerk 20.000 ke mana sisa 12rb nya. Apalagi 1 galon belum tentu habis dalam 1 hari, bahkan bisa 3 hari beru diisi ulang. 32.000 x 26 hari sekolah = Rp. 832.000/kelas per bulan. Mohon ditindaklanjuti, bukan masalah uang 1000nya tapi ini rawan pungli berkedok air mineral.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 08 Januari 2025 - 21:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2025 - 08:17 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat pagi. Laporan anda kami teruskan ke DINDIKBUD Kabupaten Purworejo untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih
Progress
Senin, 13 Januari 2025 - 10:24 WIB
Kabupaten Purworejo
Terimakasih atas aduan yang Saudara sampaikan
Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pimpinan dan pihak terkait untuk mendapatkan tindak lanjut
Selesai
Kamis, 16 Januari 2025 - 08:25 WIB
Kabupaten Purworejo
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat melakukan klarifikasi tentang adanya aduan pengadaan air minum gallon per siswa Rp. 1000,- per hari. Tim pelayanan melakukan klarifikasi kepada Kepala SMPN 13 Purworejo dan Ketua Komite SMPN 13, pada hari Jum’at 10 Januari 2025 di ruang Bidang Pengelolaan dan Perizinan Pendidikan Dindikbud. Dalam klarifikasi tersebut terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Sekolah dan Komite, sebagai berikut :
1. Bahwa sesuai hasil rapat bersama dengan orang tua wali telah dilakukan sosialisasi mengenai sekolah sehat dan sekolah adiwiyata. Untuk mengurangi sampah plastik yang digunakan siswa untuk minum karena kebanyakan siwa membeli minuman botol dan juga menghemat uang jajan, maka per kelas akan disediakan minuman gallon.
2. Dengan tersedianya minuman gallon per kelas, maka siswa tinggal bawa gelas plastik dari rumah, sehingga selain lebih higienis maka mengurangi sampah plastik.
3. Untuk mengganti air minum tersebut maka per siswa bersama-sama gotong royong melalui bendahara sekolah Rp. 1000,-. Dengan catatan sbb. :
o siswa yang tidak mampu tidak perlu setiap hari membayar Rp. 1.000,-
o siswa yang tidak membayar pada hari itu tidak perlu mengganti di hari berikutnya
o dari bendahara siswa pada akhir bulan akan direkap dan apabila terdapat sisa maka digunakan untuk keperluan kelas tersebut, misal ada kegiatan P5, ataupun kegiatan
siswa lainnya.
Jadi *kesimpulannya tidak setiap hari siswa harus membayar Rp. 1.000,- apabila hanya ada beberapa yang membayar tidak apa-apa, yang terpenting kegiatan tersebut dapat untuk melatih siswa lebih sehat, lebih peduli, hemat dan lebih bersih untuk menjadikan sekolah adiwiyata.*
Pembinaan dari Tim Pelayanan Dindikbud menyampaikan kepada SMPN 13 Purworejo :
1. Hasil dari iuran siswa untuk pembelian galon disampaikan laporan per bulan, sehingga lebih transparan dan terbuka, juga disampaikan kepada orang tua/wali melalui siswa
2. Apabila per bulan ada kelebihan atau sisa maka dikelola oleh kelas masing2 dan digunakan untuk keperluan kegiatan siswa di masing-masing kelas.
3. Sekolah dan komite sekolah melakukan evaluasi atas pengadaan air minum galon tersebut pada akhir bulan sehingga dapat diketahui apakah efektif atau tidak, namun apabila tidak efektif dan menjadi beban bagi siswa maka tidak perlu dilanjutkan pengadaan air minum galon tersebut.
4. Evaluasi tersebut pada awal februari untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Demikian hasil tanggapan dari aduan diatas, untuk menjadi perhatian dan semoga dapat menjawab dari pengadu. Atas perhatiannya disampaikan terimakasih
Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat Dindikbud