Rincian Aduan : LGWP52977689

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 03 Oct 2022

Selamat siang Pak Gubernur, saya ingin menyampaikan keluhan dari saya sendiri dan teman2 di kampung tentang isu/desas desus yg sedang beredar disini. Beberapa hari bahkan mungkin udah beberapa minggu kemarin sedang hangat di kelurahan saya (TEGALREJO) soal korupsi yg dilakukan oleh pegawai kelurahan namanya Handoyo. Namun dari kabar yg beredar tertuduh (H) sudah diperiksa di polres dengan dugaan korupsi senilai 300jt. Lanjut kabar selanjutnya sang tertuduh justru diberi keringanan mengembalikan seluruh uang yg dikorupsi senilai 300jt dalam jangka waktu yg ditentukan agar tidak ditindak lanjuti kasus tersebut ke polda. Apakah hal seperti itu dibenarkan dalam proses pemeriksaan terduga tersangka korupsi? Kalo saya sendiri dari awal pemilihan pegawai kelurahan sudah mengenal orang2 yg terpilih dan sedikit banyak tau karakternya gimana, dan saya juga berasumsi jika terpilih akhirnya akan melakukan tindakan korupsi tersebut. Itu opini saya ya, bukannya saya menjelek jelekkan orang2 tersebut. Saya minta tolong agar kasus ini segera diselesaikan, jika benar terjadi tindak korupsi harusnya langsung disikat saja. Buktikan bahwa hukum tidak tumpul di atas tajam dibawah! Warga di sini seolah olah dipaksa melek tapi tetap terbungkam mulutnya melihat kejadian tapi tidak ada yg berani speak up karena berbagai tekanan dan ancaman. Tapi untuk saat ini saya beranikan diri untuk speak up menyampaikan unek unek saya dan teman saya. Saya siap jika ternyata opini yg saya sebutkan tadi hanyalah hoax / bohong kemudian ada pihak yg merasa tidak terima dengan opini saya ini dapat mengancam/membahayakan hidup saya, yg penting saya sudah menyampaikan dan saya minta setidaknya ada tindak lanjut dari pemerintah. Saya sebagai warga kelurahan Tegalrejo merasa malu jika melihat prilaku tersebut, masih di tingkat kelurahan saja udah korupsi apalagi tingkat diatasnya. Tolong segera ditindak lanjuti ????????

0 Orang Menandai Aduan Ini