Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52974265

Rincian Aduan

LGWP52974265

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
30 Jun 2025
0 ditandai
LGWS33457837 yang sebelumnya dilaporkan meelalui LaporSemar kemudian diteruskan ke LaporGub kini sudah mendapat jawaban dari BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI PEMALI JUANA,,katanya suruh berkoordinasi ke DISPERKIM KOTA SEMARANG UNTUK TINDAKLANJUTNYA,mohon diteruskan lagi ke pemkot semarang,,lampiran tertera

Disposisi

Senin, 30 Juni 2025 - 11:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 30 Juni 2025 - 11:44 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Progress

Selasa, 01 Juli 2025 - 08:16 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporannya, sudah admin informasikan ke bidang terkait untuk ditindaklanjuti

Dikembalikan

Selasa, 01 Juli 2025 - 13:34 WIB

Kota Semarang

Mohon maaf, setelah kami koordinasikan dengan pihak terkait laporan tersebut masih menjadi ranah dari BBWS Pemali Juana. Terima kasih.

Disposisi

Selasa, 01 Juli 2025 - 14:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Verifikasi

Selasa, 01 Juli 2025 - 15:13 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Terima kasih atas aduan yang masuk.

Progress

Selasa, 01 Juli 2025 - 15:16 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Jika saudara bermaksud menanam pohon pengganti di sepanjang trotoar Sungai Kanal Banjir Timur, silakan saudara mengajukan dan mengirim surat permohonan penanaman pohon di sepanjang Sungai Kanal Banjir Barat, ditujukan kepada : Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Jl. Brigjend. S. Sudiarto No. 375 Semarang, dilampiri peta lokasi, titik koordinat lokasi penanaman, jenis pohon/tanaman yang akan ditanam, identitas KTP/KK.

Selesai

Selasa, 01 Juli 2025 - 15:16 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Jika saudara bermaksud menanam pohon pengganti di sepanjang trotoar Sungai Kanal Banjir Timur, silakan saudara mengajukan dan mengirim surat permohonan penanaman pohon di sepanjang Sungai Kanal Banjir Barat, ditujukan kepada : Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Jl. Brigjend. S. Sudiarto No. 375 Semarang, dilampiri peta lokasi, titik koordinat lokasi penanaman, jenis pohon/tanaman yang akan ditanam, identitas KTP/KK.