Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52904607

Rincian Aduan

LGWP52904607

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
17 Dec 2024
3 ditandai
Saya selaku penghuni di griya asri 5 mengeluhkan kabel FO yang kendor pas di jalan masuk perumahan,mohon untuk pihak terkait untuk membetulkannya

Disposisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:30 WIB

Kabupaten Kendal

Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait

Progress

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:52 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal


Terimakasih atas informasi aduannya

Untuk permasalahan tersebut sudah kami tindaklanjuti melalui rekanan kami PT. Telkom. Setelah checking lapangan diketahui bahwa kabel FO yang kendor di lokasi Desa Ngabean Kecamatan Boja bukan milik PT. Telkom dan tidak diketahui pemiliknya karena tidak ada kodifikasi maupun label yang merujuk pada pemilik/pengelola.

Diskominfo hanya bisa melakukan pengecekan terhadap infrastruktur telekomunikasi milik Diskominfo dan rekanan penyedia bandwidth Diskominfo Kabupaten Kendal. Untuk mengetahui pemilik kabel tersebut diluar wewenang kami karena perijinan penggelaran kabel FO tidak melalui Diskominfo


Berikut kami sampaikan dokumentasi pengecekan lapangan

Progress

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:53 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal

Terimakasih atas informasi aduannya

Untuk permasalahan tersebut sudah kami tindaklanjuti melalui rekanan kami PT. Telkom. Setelah checking lapangan diketahui bahwa kabel FO yang kendor di lokasi Desa Ngabean Kecamatan Boja bukan milik PT. Telkom dan tidak diketahui pemiliknya karena tidak ada kodifikasi maupun label yang merujuk pada pemilik/pengelola.

Diskominfo hanya bisa melakukan pengecekan terhadap infrastruktur telekomunikasi milik Diskominfo dan rekanan penyedia bandwidth Diskominfo Kabupaten Kendal. Untuk mengetahui pemilik kabel tersebut diluar wewenang kami karena perijinan penggelaran kabel FO tidak melalui Diskominfo

Berikut kami sampaikan dokumentasi pengecekan lapangan

Progress

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:53 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal

Terimakasih atas informasi aduannya

Untuk permasalahan tersebut sudah kami tindaklanjuti melalui rekanan kami PT. Telkom. Setelah checking lapangan diketahui bahwa kabel FO yang kendor di lokasi Desa Ngabean Kecamatan Boja bukan milik PT. Telkom dan tidak diketahui pemiliknya karena tidak ada kodifikasi maupun label yang merujuk pada pemilik/pengelola.

Diskominfo hanya bisa melakukan pengecekan terhadap infrastruktur telekomunikasi milik Diskominfo dan rekanan penyedia bandwidth Diskominfo Kabupaten Kendal. Untuk mengetahui pemilik kabel tersebut diluar wewenang kami karena perijinan penggelaran kabel FO tidak melalui Diskominfo

Berikut kami sampaikan dokumentasi pengecekan lapangan

Progress

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:53 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal


Terimakasih atas informasi aduannya

Untuk permasalahan tersebut sudah kami tindaklanjuti melalui rekanan kami PT. Telkom. Setelah checking lapangan diketahui bahwa kabel FO yang kendor di lokasi Desa Ngabean Kecamatan Boja bukan milik PT. Telkom dan tidak diketahui pemiliknya karena tidak ada kodifikasi maupun label yang merujuk pada pemilik/pengelola.

Diskominfo hanya bisa melakukan pengecekan terhadap infrastruktur telekomunikasi milik Diskominfo dan rekanan penyedia bandwidth Diskominfo Kabupaten Kendal. Untuk mengetahui pemilik kabel tersebut diluar wewenang kami karena perijinan penggelaran kabel FO tidak melalui Diskominfo

Berikut kami sampaikan dokumentasi pengecekan lapangan

Selesai

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:54 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal


Terimakasih atas informasi aduannya

Untuk permasalahan tersebut sudah kami tindaklanjuti melalui rekanan kami PT. Telkom. Setelah checking lapangan diketahui bahwa kabel FO yang kendor di lokasi Desa Ngabean Kecamatan Boja bukan milik PT. Telkom dan tidak diketahui pemiliknya karena tidak ada kodifikasi maupun label yang merujuk pada pemilik/pengelola.

Diskominfo hanya bisa melakukan pengecekan terhadap infrastruktur telekomunikasi milik Diskominfo dan rekanan penyedia bandwidth Diskominfo Kabupaten Kendal. Untuk mengetahui pemilik kabel tersebut diluar wewenang kami karena perijinan penggelaran kabel FO tidak melalui Diskominfo

Berikut kami sampaikan dokumentasi pengecekan lapangan