Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP52897319
Rincian Aduan
LGWP52897319
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:08 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 27 Januari 2024 - 18:57 WIBKabupaten Grobogan
Progress
Minggu, 28 Januari 2024 - 18:00 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Disnakertrans Kab. grobogan
Selesai
Jumat, 02 Februari 2024 - 07:47 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Disnakertrans Kab. Grobogan.
mengenai aduan tersebut,
laporan terkait aduan Luwes Purwodadi
Pada Senin 29 Januari 2024 sudah komunikasi dengan Pak Sandri manajemen Luwes Purwodadi menanyakan mengenai aduan di laporgub. Berdasarkan keterangan Pak Sandri benar Luwes akan membuka toko baru di Salatiga dan sudah menginformasikan kepada pekerja di Luwes Purwodadi sejak bulan Agustus 2023. Pada saat pembukaan toko baru di Salatiga diperlukan bantuan dari pekerja yang sudah senior dari toko Luwes sekitarnya seperti Luwes Solo, Luwes Pati, Luwes Ungaran, dan Luwes Purwodadi.
Dari manajemen Luwes Purwodadi setelah memberitahukan kepada pekerja juga meminta pekerja secara sukarela mengajukan diri siapa yang ingin diperbantukan ke Luwes Salatiga, namun apabila tidak ada yang mengajukan maka akan ditunjuk oleh Manajemen. Sampai dengan akhir tahun dari Luwes Purwodadi tidak ada yang mengajukan secara sukarela sehingga ditunjuk oleh manajemen siapa yang akan diperbantukan di Luwes Salatiga. Tujuan dari Luwes meminta pekerja senior diperbantukan ke Salatiga adalah supaya bisa membantu mengatur toko yang baru karena mereka sudah berpengalaman. Selain itu pekerja yang diperbantukan juga akan diberikan fasilitas selama berada di Salatiga. Pada saat periode diperbantukan sudah selesai maka pekerja tersebut dapat kembali ke Luwes Purwodadi kembali.
Pada aturan perusahaan juga dicantumkan bahwa pekerja dapat dimutasi/dipromosikan/diperbantukan sesuai kebutuhan perusahaan.