Yth. Satpol PP Kota Pekalongan. Reklame "Planet Ban" Menghalangi Pantauan CCTV Lalu Lintas di Grogolan (Jl. Kartini). Akibatnya CCTV tidak bisa melakukan Zooming ke arah Kendaraan di Jl. Kartini dan cahaya lampu reklame menyilaukan CCTV sehingga sangat menggangu pantauan. Mohon untuk dilakukan penertiban
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP52876568
Disposisi
Selasa, 20 Januari 2026 - 19:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan
Verifikasi
Rabu, 21 Januari 2026 - 08:08 WIBKota Pekalongan
terimakasih laporan anda sudah kami teruskan ke OPD terkait
Progress
Rabu, 21 Januari 2026 - 08:10 WIBKota Pekalongan
aduan dalam proses
Selesai
Selasa, 27 Januari 2026 - 08:13 WIBKota Pekalongan
terimakasih, terkait tindak lanjut reklame Planet Ban tang menghalangi pantauan CCTV lalu lintas di Grogolan Jalan Kartini masih kita koordinasikan dengan instansi terkait izin reklame tersebut dan nantinya akan kami berikan surat teguran