Jukir di Soto Ayam Mas Seno Pak Ono dan Bakso dan Mie Ayam Mas Seno Jl Mr Moch Ichsan Ngaliyan diduga liar karena tidak membawa KTA dari pemkot,tidak memiliki karcis parkir resmi dari pemkot dan rompi parkir nya juga rompi parkir ilegal karena beli sendiri (bukan rompi parkir resmi pemkot yang ada logo pemkot semrag,dishub dan motif kota semarang)
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP52853356
Disposisi
Rabu, 25 Februari 2026 - 08:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 25 Februari 2026 - 09:23 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Rabu, 25 Februari 2026 - 11:26 WIBKota Semarang
terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti
Selesai
Jumat, 27 Februari 2026 - 09:09 WIBKota Semarang
Menindaklanjuti aduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa juru parkir yang dimaksud telah terdaftar dan memiliki izin resmi. Kami juga telah memberikan himbauan kepada yang bersangkutan agar selalu menggunakan atribut resmi dari Pemerintah Kota sesuai ketentuan yang berlaku,