Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52853356

Rincian Aduan

LGWP52853356

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
24 Feb 2026
0 ditandai

Jukir di Soto Ayam Mas Seno Pak Ono dan Bakso dan Mie Ayam Mas Seno Jl Mr Moch Ichsan Ngaliyan diduga liar karena tidak membawa KTA dari pemkot,tidak memiliki karcis parkir resmi dari pemkot dan rompi parkir nya juga rompi parkir ilegal karena beli sendiri (bukan rompi parkir resmi pemkot yang ada logo pemkot semrag,dishub dan motif kota semarang)

Disposisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:23 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:26 WIB

Kota Semarang

terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti

Selesai

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:09 WIB

Kota Semarang

Menindaklanjuti aduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa juru parkir yang dimaksud telah terdaftar dan memiliki izin resmi. Kami juga telah memberikan himbauan kepada yang bersangkutan agar selalu menggunakan atribut resmi dari Pemerintah Kota sesuai ketentuan yang berlaku,