Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52848339

Rincian Aduan

LGWP52848339

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
22 Mar 2019
0 ditandai
Kepada bapak gubernur, mohon supaya bisa memperhatikan pedagang di Pasar Margasari, Sejak Pasar Margasari di bongkar kemudian para pedagang direlokasikan ditempat yang tidak layak dan kumuh, hal ini berdampak pada omset pedagang di Pasar Margasari karena omset pedagang menurun drastis dan sebagian besar para pedagang banyak yang gulung tikar/rugi besar, yang menjadi perhatian saya sudah sekian lamanya pasar margasari belum ada tanda tanda akan dibangun kembali, kepada para pemimpin silakan dicek langsung ke lokasi betapa tidak layaknya tempat relokasi pasar Margasari dan sangat memprihatinkan, saya berharap Pemerintah bisa membuka mata dan mendengarkan keluhan para pedagang di Pasar Margasari dan berharap Pasar Margasari bisa segera dibangun kembali agar ekonomi masyarakat bisa lebih maju lagi. Terima Kasih Mohon untuk diperhatikan.

Disposisi

Jumat, 22 Maret 2019 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 26 Maret 2019 - 07:23 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya

Progress

Senin, 01 April 2019 - 14:39 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Senin, 01 April 2019 - 14:42 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon untuk lebih diperjelas Pasar Margasari ada di Kabupaten/Kota mana, dan kami juga mohon informasinya apakah Pasar Margasari merupakan pasar desa, apabila merupakan pasar desa maka kewenangannya berada di Bapermades Kabupaten/Kota setempat. Demikian yang dapat kami informasikan, matur suwun