Rincian Aduan : LGWP52816940

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 15 Jun 2022

Assalamuallaikum.wr.wb..apakah di benarkan penarikan uang sumbangan oleh sekolah dalam ini SMP Negeri Kesugihan 2,karena setiap tahun pasti di adakan sumbangan yang jumlahnya sudah di tentukan dalam hal ini Komite Sekolah.Dengan alasan untuk perbaikan gedung dll,yang sepengetahuan saya itu sudah di Back Up dana BOS.Ada lagi sumbangan yang kadang tidak masuk akal dalam hal ini kasus terakhir dengan alasan untuk kenang kenangan ke guru setiap wali murid di tentukan harus membayar antara Rp.100.000,00-Rp.115.000,00.Dan yang lebih tidak masuk akal kenang kenangan itu berupa 2 buah kipas angin dinding.Dengan perhitungan siswa di kelas 36 x Rp.100.000,- =Rp.3.600.000,00.Adakah 2 kipas angin seharga Rp.3.600.000,00.Ketika di tanyakan kipas seperti apa yang harganya semahal itu Komite tidak bisa menjawab,ketika di tanyakan kalau ada sisa uang mau buat apa,mereka juga tidal bisa menjawabnya.Dan ketika ada yang berani menentang Komite tersebut akhirnya iuran kenang kenangan di turun menjadi Rp.50.000,00 dengan syarat jangan di ceritakan ke kelas yang lain,karena yang lain tetap iuran di kisaran Rp.100.000,00-Rp.115.000,00.Mohon dengan sangat untuk pak Ganjar bisa mengecek dan mentertibkan SMP Negeri 2 Kesugihan tersebut.

0 Orang Menandai Aduan Ini