Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP52755363
KABUPATEN GROBOGAN, 16 May 2019
pak gubernur Jawa tengah sertifikat tanah yg dijanjikan gratis pada kunjungan pak Jokowi ke kab.Grobogan ternyata di salah gunakan. saya berada di dusun kebon agung,desa lajer kec penawangan, di desa kami ternyata pembuatan sertifikat tanah masih di kenakan biaya sebesar 500 ribu per sertifikat.sedangkan dana operasional yg telah di tentukan oleh Bapak Jokowi kurang lebih 150 per sertifikat. mohon bantuannya bapak gubernur untuk menindaklanjuti bilamana terjadi pungutan liar secara bebas mohon bantuannya para sahabat untuk men share info ini,untuk wilayah Grobogan
Disposisi
Sabtu, 18 Mei 2019 - 09:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 21 Mei 2019 - 09:13 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 21 Mei 2019 - 09:20 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah