Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP52730229
Rincian Aduan
LGWP52730229
Disposisi
Rabu, 15 September 2021 - 11:08 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 19 September 2021 - 09:16 WIBKabupaten Semarang
Progress
Selasa, 31 Januari 2023 - 14:18 WIBKabupaten Semarang
Kepada Sdra. Pelapor :
Untuk Revisi tanggal Lahir di Kutipan Akta dan KK mohon datang sendiri (tanpa perantara) ke Dinas Dukcapil Kab. Semarang pada saat Jam Kerja, dengan membawa Berkas / Data Dukung seperti :
1. KK dan Kutipan Akta Kelahiran Asli (model Barcode / TTE)
2. KTP Orang tua
3. F2.01 (Form. Kelahiran dari Desa / Kelurahan)
4. Surat Kelahiran dari RS. Karyadi (Asli)
Terimakasih.
Selesai
Selasa, 31 Januari 2023 - 14:19 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf