Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP52635411
Rincian Aduan
LGWP52635411
Selesai
Public
Assalamualaikum wr wb, selamat malam pak Ganjar, mohon maaf mengganggu waktunya.. perkenalkan pak saya Rinzana Afrah Rohan putri dari bapak Rohan, asal saya dari Kab. Pekalongan. Pak, saya ingin menyampaikan keluh kesah yang di alami oleh ayah saya dan pastinya dialami juga oleh rekan rekan ayah saya, di Kab. Pekalongan terdapat salah satu pasar, yaitu pasar Induk Kedungwuni yang mana telah di renovasi/ di bangun kembali sekitar tahun 2017, pemerintah memberi janji kepada penghuni pasar bahwa pasar kedungwuni akan berdiri dan dibuka setelah 3 tahun pembangunan. Nyatanya sampai sekarang tahun 2022 pasar belum diresmikan dan dibuka, padahal pasar baru sudah berdiri bahkan sekarang sampai rusak kembali seperti huruf pada tulisan 'pasar kedungwuni' telah satu persatu copot dari atas dinding. Ayah saya dan penghuni pasar yang lain pastinya ingin segera pindah ke pasar yang baru namun pemerintah setempat seperti bupati terus mengulur waktu, dari yang katanya bulan januari akan diresmikan, Sampai setelah pelantikan bupati kemarin akan diresmikan, tapi sampai sekarang belum juga ada kepastian. Mohon maaf pak, saya tidak paham apakah ini wewenang bapak atau bukan, tapi saya sangat berharap sekali bapak dapat membantu kami..Ayah saya dan penghuni pasar lainnya sangat berharap sekali untuk segera pindah karena kondisi pasar lama tidak memungkinkan apalagi ketika hujan yang mana pasti akan sangat becek bocor tidak karuan.. sekali lagi mohon maaf pak saya mengganggu waktu bapak, saya harap semoga pesan saya dapat dibaca oleh bapak ???????? wassalamualaikum wr wb.
Disposisi
Kamis, 10 Maret 2022 - 09:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Senin, 14 Maret 2022 - 11:43 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Perindag Kab. Pekalongan. terima kasih
Progress
Senin, 21 Maret 2022 - 13:49 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dinas Perindag Kab. Pekalongan. terima Kasih
Selesai
Senin, 21 Maret 2022 - 13:55 WIBKabupaten Pekalongan
Pembangunan dan pemenuhan sarana prasarana fisik Pasar Kedungwuni secara keseluruhan selesai dilaksanakan pada bulan Desember 2021. Saat ini Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan masih melakukan proses Perubahan Peraturan Bupati Pekalongan No. 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar dan pedoman dalam melakukan penataan dan penempatan pedagang Pasar Rakyat di Kabupaten Pekalongan. Proses perubahan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.
Demikian jawaban untuk aduan yang saudara kirimkan ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Pemprov Jawa Tengah.
Terima kasih