Rincian Aduan : LGWP52570984

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 03 Mar 2020

KLARIFIKASI DAN PERMOHONAN MAAF. Sehubungan dengan pengaduan saya kepada Bapak Gubernur Jateng tanggal 30 Januari 2020 tentang proses pembuatan BAP atas kasus pencurian SPM SCOOPY di Dsn Krajan RT 01/01 Desa Lemahireng Kec. Bawen Kab. Semarang tan ggal 13 Januari 2020, dengan ini saya menyatakan bahwa pengaduan saya tidak benar karena fakta yang ada bahwa BAP sudah dibuat pada tanggal 16 januari 2020 dan surat pemblokiran tanggal 27 Januari 2020, sekaligus saya menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesarbesarnya kepada Polsek Bawen (Unit Reskrim) karena ketidaktahuan saya terhadap proses penyidikan sehingga terjadi kesalahpahaman sehingga saya melakukan pengaduan. Saya juga menyampaikan banyak terimakasih kepada Polsek Bawen (Unit Reskrim) yang telah membantu dan memberikan pelayanan kepada saya terkait kasus terrsebut diatas.

0 Orang Menandai Aduan Ini