Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP52485592
KABUPATEN BATANG, 24 Jan 2021
Ass bapak gubernur. ijin melaporkan, perkenalkan saya mewakili warga desa siguci kabupaten batang nama agus musyafak. Bahwa telah diduga terjadi penyalah gunaan jabatan atau tindakan KKN dalam program PTSL didesa siguci dikabupaten batang yang seharusnya 150ribu dipungut 350 ribu sampai 550ribu. bahwa sesuai SKB 3 mentfi PTSL dijawa bali 150ribu, kenapa di kabupaten batang mayotitas 300ribu lebih. Kami sudah melaporkan pelanggaran tersebut kepada polres Batang jawa tengah tapi sudah berjalan 5 bulan belum ada perkembangan atau seakan semua instansi pemerintah dari desa sampai kabupaten terkesan pembiaran sehingga kasus ini jalan ditempat. kami sebagai masyarakat yang seperti disampaikan bapak presiden untuk mengawasi jalannya pemerintahan jika ada penyalahguanaan untuk melaporkan. Mohon pak gubernur agar bisa peraturan yang seharusnya dijalankan semestinya juga didaerah dan oknum yang diduga telah melakukan tindakan melanggar hukum agar diproses sesuai aturan. Trimakasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 25 Januari 2021 - 05:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 25 Januari 2021 - 08:25 WIB
Kabupaten Batang
Progress
Kamis, 06 Juli 2023 - 08:32 WIB
Kabupaten Batang
Untuk biaya pelaksanaan PTSL di Kantor Pertanahan Kab.Batang mulai dari pengukuran sampai penerbitan sertipikat yaitu Rp.0. untuk biaya diluar itu biasanya sesuai hasil kesepakatan pemohon atau warga masyarakat dengan panitia desa.
Selesai
Kamis, 06 Juli 2023 - 08:32 WIB
Kabupaten Batang
terimakasih