Rincian Aduan : LGWP52458130

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 10 May 2020

Saya mau tanya pak.yg berhak menerina bantuan desa itu siapa aja.kok di berita katanya tiap kk dapat bantuan 600rb per kk kecuali yg udah dapat pkh.tp kenyataannya didesa saya.didata trz yg dapat 15 orang saja.sedangkan desa laen tyap kk dapat.mohon diberi penjelansannya

0 Orang Menandai Aduan Ini