Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP52458130
KABUPATEN KLATEN, 10 May 2020
Saya mau tanya pak.yg berhak menerina bantuan desa itu siapa aja.kok di berita katanya tiap kk dapat bantuan 600rb per kk kecuali yg udah dapat pkh.tp kenyataannya didesa saya.didata trz yg dapat 15 orang saja.sedangkan desa laen tyap kk dapat.mohon diberi penjelansannya
Disposisi
Senin, 11 Mei 2020 - 09:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 12 Mei 2020 - 13:49 WIB
DINAS SOSIAL