Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP52327661
KABUPATEN KLATEN, 27 Aug 2020
Assalamualaikum ibu, Salam sejahtera dan sehat selalu. Bu,istri saya bekerja di PT.SHINTA PERTIWI yang beralamat di bulurejo,juwiring,klaten. Posisi saat ini saya sedang menjalani masa cuti hamil dan melahirkan,tp untuk fasilitas dari pabrik bpjs kesehatan dan bpjs ketenagakerjaan istri saya di non aktifkan tanpa konfirmasi dulu ke istri saya gimana bu.sedang saat ini pemerintah mengucurkan bantuan di bpjs,apa yang harus saya lakukan bu. Sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan istri saya merasa di rugikan dengan keadaan dan pemberiian bantuan oleh pemerintah saat ini pak. Undang undang ketenagakerjaan tolong di pertegas dan perjelas pak,biar tidak merugikan kaum buruh Trimakasih, semoga ibu memberi solusi.
Disposisi
Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 28 Agustus 2020 - 07:39 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Senin, 31 Agustus 2020 - 15:32 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Senin, 31 Agustus 2020 - 15:33 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI