Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP52282239
KABUPATEN GROBOGAN, 19 May 2020
assalamu'alaikum kpd bpk ganjar pranowo yg terhormat saya laily indarwati dari Dusun.nunjuangn Ds.Ketitang Kec.Godong Kab.Grobogan ingin menanuakan dana Bansos yg berhubungan dg covid 19 untuk bantuan uang 600rb itu menyuluruh atau di pilih" pak karna saya bertanya pd perangkat desa yg bersangkutan sya tidak mendapatkan bantuan yg 600rb rupiah sedangkan saya karna covid 19 ini sya tidak bisa berangkat bekerja pak saya seorang janda dan saya tidak mendapat bantuan yg 600 rb itu saya bertanya kpd bpak untuk keterangan yg sebenarnya trimakasih sebelumnya pak
Disposisi
Rabu, 20 Mei 2020 - 10:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 22 Mei 2020 - 09:21 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Senin, 08 Juni 2020 - 11:15 WIB
Kabupaten Grobogan
Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS.
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa . Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa.
Apabila terlewat dan Saudara layak untuk mendapatkan bantuan silahkan ajukan ke Pemerintah Desa agar dapat diusulkan.Terimakasih.
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 11:15 WIB
Kabupaten Grobogan