Rincian Aduan : LGWP52255159

Verifikasi Public

KABUPATEN BREBES, 05 Sep 2021

pak saya dan istri seorang pendatang dengan KTP BERALAMATKAN BOGOR..saya mau menyampaikan keluhan saya soal vaksin.karena kami disini sudah 3 bulan susah dan selalu ditolak untuk vaksin dengan alasan vaksin hanya untuk yg ber KTP LOKAL atau masyarakat lokal saja..itu kami mencari terus tempat yg mengadakan vaksin di brebes juga tegal selama 3 bulan dan kami hanya menerima penolakan demi penolakan..padahal jelas pemerintah pusat sudah mengeluarkan keputusan yang berbunyi VAKSIN BISA DIMANA SAJA TANPA HARUS SESUAI ALAMAT KTP DAN TANPA PERLU SURAT DOMISILI,HANYA CUKUP DENGAN KTP MAKA SUDAH BISA MENERIMA VAKSIN DIMANAPUN..seperi itu kan pak pengumuman dari pusat yg banyak tersebar di televisi,koran,internet dll..tapi kenapa tidak seperti itu keadaanya? kenapa kami warga pendatang yg berjuang berbulan bulan untuk mendapatkan vaksin dosis pertama saja selalu ditolak.apakah kami orang luar kota harus pulang dulu sesuai alamat kami untuk hanya bisa vaksin? sedangkan perjalanan saja sekarang sedang diperketat untuk menekan penyebaran virus..apakah kami tidak layak mendapatkan vaksin diluar alamat e-ktp kami pak.hingga kami hanya dilempar disuruh kesana kemari dan ditolak sana sini dengan seribu alasan klise hanya untuk mendapatkan vaksin pak.apakah itu adil pak?? apakah kami tidak berhak mendapat perlindungan dari virus? kami cuma mau sehat pak,maka dari itu kami selama ini berusaha.tapi ternyata kami salah pak..mungkin kami dan masih banyak lagi yg senasib dengan kami memang tidak boleh mendapatkan vaksin untuk kesehatan kami..kami tidak sendiri,banyak yg seperti kami tapi tidak tahu harus mengadu atau melapor kepada siapa lagi.itu saja pak keluhan dari kami.dan saat ini kami tinggal mau mencoba satu tempat lagi di lawang satus tegal,kalau gagal juga berarti cukup sampai disini usaha kami untuk mendapatkan vaksin dari pemerintah.karena kami sudah capek pak kesana kemari tapi tidak digubris.

0 Orang Menandai Aduan Ini