Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52133965

Rincian Aduan

LGWP52133965

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
15 Sep 2026
0 ditandai

Yth. DLH Kota Pekalongan.


Asap pembakaran batu bara yang dilakukan oleh CV. Trimitra Setia Usaha (TSU) Kuripan Lor sangat mengganggu dan membahayakan pernafasan. Udara pagi saat Shubuh sampai menjelang siang yang seharusnya sejuk dan bersih justru dipenuhi asap putih yang baunya sangat menyengat.


Berdasarkan skrining pengecekan kesehatan Puskesmas PKL Selatan warga sekitar pabrik TSU yaitu Kuripan Lor Gg.5 / Gg.6 banyak yang mengalami gangguan pernafasan (Sesak Nafas dan Paru-Paru Memutih) akibat pencemaran asap pabrik secara terus menerus sejak dahulu.


Kunjungan DLH pada bulan Des 2025 sangat tidak berpengaruh dan tidak ada perubahan sama sekali. Level pencemaran saat ini, sudah sangat berbahaya. Perlu tindakan lebih lanjut dan bukan sekedar himbauan kepada pihak pabrik semata. Langkah tingkat lanjut apa yang akan dilakukan DLH?

Disposisi

Selasa, 15 September 2026 - 08:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:36 WIB

Kota Pekalongan

Aduan sudah kami sampaikan ke DLH Kota Pekalongan

Progress

Senin, 21 September 2026 - 09:03 WIB

Kota Pekalongan

Laporan dalam Proses

Selesai

Kamis, 24 September 2026 - 15:33 WIB

Kota Pekalongan

Pada hari senin tgl 21 September 2026 kami telah melakukan pengawasan ke PT. Trimitra Setia Usaha dengan hasil sebagai berikut :

1. Pada saat itu jam 14.30 WIB tidak terlihat asap tebal yang keluar dari cerobong boiler. 

2. PT. Trimitra Setia Usaha telah melakukan uji emisi cerobong pada bulan Juli 2026 dengan hasil semua parameter memenuhi baku mutu.

3. Kesaksian dari salah satu warga yang tinggal di sebelah barat PT. Trimitra Setia Usaha menyatakan bahwa warga secara umum tidak terganggu dengan asap cerobong.

4. PT. Trimitra Setia Usaha mempersilahkan kepada warga masyarakat yg terdampak untuk melakukan audiensi dengan pihak pabrik apabila terjadi pencemaran dari asap. 

Kami telah memberikan saran kepada PT. Trimitra Setia Usaha agar asap cerobong tidak mengganggu warga sekitar. Apabila ada bukti dukung dalam bentuk foto, vidio dan lain-lain yang menunjukkan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Trimitra Setia Usaha dapat dikirimkan kepada kami agar kami tindak lanjuti kembali

Demikian hasil tindaklanjut kami ke PT. Trimitra Setia Usaha .