Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP52126374
KABUPATEN TEGAL, 27 Aug 2020
salam sejahtera pak gubernur, mohon ijin untuk menginformasikan terkait desa Bengle kecamatan Talang kab. Tegal, di desa tersebut sudah melaksanakan pekerjaan infrastruktur yaitu pengaspalan, dengan dana talangan dari rekanan, tapi penunjukan rekananya TIDAK MENGACU PADA PERMENDAGRI NO. 96 th 2017, disini kades menunjuk rekanan sendiri, tanpa melewati tahapan yang di atur dalam permendagri trsebut, untuk itu mohon di evaluasi hasil dan kualitas pekerjaanya saat pemdes mengajukan pencairan untuk pembayaran pekerjaan tersebut. Dan di lokasi proyek juga tidak terpampang informasi yang menjelaskan judul kegiatan, volume dan besaran anggaran.
Disposisi
Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 08 September 2020 - 16:32 WIB
Kabupaten Tegal