Rincian Aduan : LGWP52045098

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 21 Feb 2015

Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah, untuk peraturan pemerintah (mendag) soal pelarangan miras di mini market apakah sudah berjalan? Karena saya melihat masih banyak Mini Market (semarang dan sekitarnya) masih menjual Miras dan masih buka 24 jam (entah berijin atau tidak). Terima kasih atas perhatiannya

0 Orang Menandai Aduan Ini