Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP52040564
KABUPATEN PATI, 14 Nov 2023
Alamat :SMPN 2 JAKENAN ,PATI ,JAWA TENGAH Saya saya selaku orang tua murid SMPN 2 JAKENAN ingin melaporkan adanya pungutan sekolah yg dibebankan kepada murid kelas 7 yg sudah ditetapkan dari pihak sekolah pada hari selasa 14 november 2023 jam 08:00 wib sebesar 800ribu dengan dalih untuk perbaikan atap sekolah , pembuatan pendopo sekolah dan pembangunan mushola sekolah , mohon ditindak lanjuti pak gubenur ,TERIMA KASIH
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 15 November 2023 - 07:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 November 2023 - 08:43 WIB
Kabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Rabu, 15 November 2023 - 09:13 WIB
Kabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Jumat, 17 November 2023 - 13:24 WIB
Kabupaten Pati
Dari Disdikbud.
- Setelah kami klarifikasi di SMP Negeri 2 Jakenan diperoleh jawaban bahwa disekolah tersebut tidakterdapat permintaan sumbangan sebesar RP. 800.000,-
- Pengurus jomite SMP Negeri 2 Jakenan menerima sumbangan sukarela dari masyrakat/ orangtua/ walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidakditetukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016).
- Orangtua/ walimurid yang tidak memberisumbangan sukarela anaknyatidak akan menerima sanksi apapun dan tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkanfasilitas di sekolah secara optimal.
- Pengurus komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua /walimurid yang tidak mampu/ tidak memungkinkan.