Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52040564

Rincian Aduan

LGWP52040564

Selesai Public
KABUPATEN PATI
14 Nov 2023
1 ditandai
Alamat :SMPN 2 JAKENAN ,PATI ,JAWA TENGAH Saya saya selaku orang tua murid SMPN 2 JAKENAN ingin melaporkan adanya pungutan sekolah yg dibebankan kepada murid kelas 7 yg sudah ditetapkan dari pihak sekolah pada hari selasa 14 november 2023 jam 08:00 wib sebesar 800ribu dengan dalih untuk perbaikan atap sekolah , pembuatan pendopo sekolah dan pembangunan mushola sekolah , mohon ditindak lanjuti pak gubenur ,TERIMA KASIH

Disposisi

Rabu, 15 November 2023 - 07:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 15 November 2023 - 08:43 WIB

Kabupaten Pati

laporan diterima

Progress

Rabu, 15 November 2023 - 09:13 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan 

Selesai

Jumat, 17 November 2023 - 13:24 WIB

Kabupaten Pati

Dari Disdikbud.

  1. Setelah kami klarifikasi di SMP Negeri 2 Jakenan diperoleh jawaban bahwa disekolah tersebut tidakterdapat permintaan sumbangan sebesar RP. 800.000,-
  2. Pengurus jomite SMP Negeri 2 Jakenan menerima sumbangan sukarela dari masyrakat/ orangtua/ walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidakditetukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016).
  3. Orangtua/ walimurid yang tidak memberisumbangan sukarela  anaknyatidak akan menerima sanksi apapun dan tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkanfasilitas di sekolah secara optimal.
  4. Pengurus komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua /walimurid yang tidak mampu/ tidak memungkinkan.