Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP52013643
KABUPATEN KLATEN, 08 May 2024
Mesin antrian pajak 5 tahunan di samsat klaten masih bisa dipakai terbukti dengan masih dicetaknya nomor antrian yang diberikan ke wajib pajak. Pada prakteknya nomor antrian tidak dipakai untuk mengantri terbukti dengan kasir memanggil nama wajib pajak saat antri membayar di loket, mohon ditertibkan antrian di loket samsat kota klaten. Wajib pajak adalah orang yang tertib membayar pajak, jangan sampai orang yang sudah tertib dipersulit dan akhirnya mereka memilih apatis dengan membiarkan motor dan mobil mereka bodong, maturnuwun
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 08 Mei 2024 - 08:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Mei 2024 - 11:10 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 08 Mei 2024 - 11:10 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti.
Selesai
Rabu, 08 Mei 2024 - 12:01 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi.
Terlampir kami kirimkan klarifikasi dari Samsat Klaten.