Rincian Aduan : LGWP52013643

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 08 May 2024

Mesin antrian pajak 5 tahunan di samsat klaten masih bisa dipakai terbukti dengan masih dicetaknya nomor antrian yang diberikan ke wajib pajak. Pada prakteknya nomor antrian tidak dipakai untuk mengantri terbukti dengan kasir memanggil nama wajib pajak saat antri membayar di loket, mohon ditertibkan antrian di loket samsat kota klaten. Wajib pajak adalah orang yang tertib membayar pajak, jangan sampai orang yang sudah tertib dipersulit dan akhirnya mereka memilih apatis dengan membiarkan motor dan mobil mereka bodong, maturnuwun

1 Orang Menandai Aduan Ini