Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52013643

Rincian Aduan

LGWP52013643

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
08 May 2024
1 ditandai
Mesin antrian pajak 5 tahunan di samsat klaten masih bisa dipakai terbukti dengan masih dicetaknya nomor antrian yang diberikan ke wajib pajak. Pada prakteknya nomor antrian tidak dipakai untuk mengantri terbukti dengan kasir memanggil nama wajib pajak saat antri membayar di loket, mohon ditertibkan antrian di loket samsat kota klaten. Wajib pajak adalah orang yang tertib membayar pajak, jangan sampai orang yang sudah tertib dipersulit dan akhirnya mereka memilih apatis dengan membiarkan motor dan mobil mereka bodong, maturnuwun

Disposisi

Rabu, 08 Mei 2024 - 08:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 08 Mei 2024 - 11:10 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 08 Mei 2024 - 11:10 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti.

Selesai

Rabu, 08 Mei 2024 - 12:01 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi.

Terlampir kami kirimkan klarifikasi dari Samsat Klaten.