Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP51968017
KABUPATEN REMBANG, 09 Apr 2025
Mohon informasi tentang mekanisme penjualan gabah dari petani ke bulog. Beserta nomor narahubungnya.. menurut rumor yang beredar didaerah saya, bahwa pembayaran tidak tunai, tapi dihutang. Terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 09 April 2025 - 21:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 10 April 2025 - 07:57 WIB
Kabupaten Rembang
Terima kasih aduan akan kami verifikasi
Progress
Selasa, 15 April 2025 - 08:12 WIB
Kabupaten Rembang
Mekanisme Sergap (serap gabah) :
Apabila berkenan di panen Sergab bisa berkoordinasi dgn dinas pertanian (langsung dinas atau PPL kecamatan bersangkutan) atau Koramil melalui babinsa.
Padi telah dipanen dan dikemas dlm kemasan karung yang berada di lokasi yg mudah dijangkau. Pembayaran dibawah 100 jt langsung di bayar cash, sedangkan diatas 100 jt waktu pembayaran disepakati antara petanidanBulog. Bulog membayar sesuai volume dan sesuai HPP yaituRp.6500/kg. Narahubung : M. Roy Wicaksono (082186598444)
Selesai
Selasa, 15 April 2025 - 12:24 WIB
Kabupaten Rembang
Aduan selesai. Terima kasih