Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51968017

Rincian Aduan

LGWP51968017

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
09 Apr 2025
0 ditandai
Mohon informasi tentang mekanisme penjualan gabah dari petani ke bulog. Beserta nomor narahubungnya.. menurut rumor yang beredar didaerah saya, bahwa pembayaran tidak tunai, tapi dihutang. Terimakasih

Disposisi

Rabu, 09 April 2025 - 21:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Kamis, 10 April 2025 - 07:57 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih aduan akan kami verifikasi

Progress

Selasa, 15 April 2025 - 08:12 WIB

Kabupaten Rembang

Mekanisme Sergap (serap gabah) :

Apabila berkenan di panen Sergab bisa berkoordinasi dgn dinas pertanian (langsung dinas atau PPL kecamatan bersangkutan) atau Koramil melalui babinsa.

Padi telah dipanen dan dikemas dlm kemasan karung yang berada di lokasi yg mudah dijangkau. Pembayaran dibawah 100 jt langsung di bayar cash, sedangkan diatas 100 jt waktu pembayaran disepakati antara petanidanBulog. Bulog membayar sesuai volume dan sesuai HPP yaituRp.6500/kg. Narahubung : M. Roy Wicaksono (082186598444)

Selesai

Selasa, 15 April 2025 - 12:24 WIB

Kabupaten Rembang

Aduan selesai. Terima kasih