Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP51963935
KABUPATEN KEBUMEN, 05 Jun 2022
Pungli yang sangat meresahkan. mulai dari biaya pengurusan surat-surat untuk nikah yang gratis jadi harus bayar 300 ribu, lalu pengurusan sertifikat tanah yang semula diberitakan kalo hanya dipungut biaya 250 ribu untuk warga nogoraji dan 300 ribu untuk warga diluar nogoraji tiba-tiba saat pengukuran ada biaya tambahan untuk para perangkat desa dan hansip yang jumlah nya banyak. Ada yang sampai keluar 800 ribu untuk pengukuran. 3 kali lipat lebih mahal dari biaya yang mereka kabarkan ke warga sebelumnya.
Disposisi
Minggu, 05 Juni 2022 - 20:27 WIB
Verifikasi
Senin, 06 Juni 2022 - 10:30 WIB
Kabupaten Kebumen
Progress
Rabu, 07 Februari 2024 - 08:38 WIB
Kabupaten Kebumen
disampaikan bahwa informasi yang disampaikan pelapor tidak benar, pungutan pernikahan sudah sesuai kesepakatan pemdes, BPD, LKMD, Ketua RT, RW, Tokoh masyarakat dan tokoh agama
Selesai
Rabu, 07 Februari 2024 - 08:39 WIB
Kabupaten Kebumen
laporan dijawab sehingga dinyatakan selesai