Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51963935

Rincian Aduan

LGWP51963935

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
05 Jun 2022
0 ditandai
Pungli yang sangat meresahkan. mulai dari biaya pengurusan surat-surat untuk nikah yang gratis jadi harus bayar 300 ribu, lalu pengurusan sertifikat tanah yang semula diberitakan kalo hanya dipungut biaya 250 ribu untuk warga nogoraji dan 300 ribu untuk warga diluar nogoraji tiba-tiba saat pengukuran ada biaya tambahan untuk para perangkat desa dan hansip yang jumlah nya banyak. Ada yang sampai keluar 800 ribu untuk pengukuran. 3 kali lipat lebih mahal dari biaya yang mereka kabarkan ke warga sebelumnya.

Disposisi

Minggu, 05 Juni 2022 - 20:27 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Senin, 06 Juni 2022 - 10:30 WIB

Kabupaten Kebumen

terimakasih akan kami koordinasikan dengan OPD terkait

Progress

Rabu, 07 Februari 2024 - 08:38 WIB

Kabupaten Kebumen

disampaikan bahwa informasi yang disampaikan pelapor tidak benar, pungutan pernikahan sudah sesuai kesepakatan pemdes, BPD, LKMD, Ketua RT, RW, Tokoh masyarakat dan tokoh agama

Selesai

Rabu, 07 Februari 2024 - 08:39 WIB

Kabupaten Kebumen

laporan dijawab sehingga dinyatakan selesai