Rincian Aduan : LGWP51963935

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 05 Jun 2022

Pungli yang sangat meresahkan. mulai dari biaya pengurusan surat-surat untuk nikah yang gratis jadi harus bayar 300 ribu, lalu pengurusan sertifikat tanah yang semula diberitakan kalo hanya dipungut biaya 250 ribu untuk warga nogoraji dan 300 ribu untuk warga diluar nogoraji tiba-tiba saat pengukuran ada biaya tambahan untuk para perangkat desa dan hansip yang jumlah nya banyak. Ada yang sampai keluar 800 ribu untuk pengukuran. 3 kali lipat lebih mahal dari biaya yang mereka kabarkan ke warga sebelumnya.

0 Orang Menandai Aduan Ini