Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51933842

Rincian Aduan

LGWP51933842

Progress Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
30 Jun 2026
0 ditandai

Perihal: Penindakan Tegas Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Nopol H 1431 XA

Yth.

Inspektorat dan Badan Kepegawaian

Saya melaporkan penyalahgunaan kendaraan dinas Nomor Polisi H 1431 XA yang digunakan di luar hari kerja, yaitu pada Minggu, 12 April 2026 malam hari. Penggunaan kendaraan dinas tersebut telah terdokumentasi dan bukti foto saya lampirkan sebagai dasar pemeriksaan.

Saya meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian segera melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan dinas tersebut, mengidentifikasi pejabat atau ASN yang menguasai kendaraan, serta memeriksa dasar penggunaannya pada hari libur.

Atas pelanggaran tersebut, saya meminta agar dijatuhkan sanksi disiplin ASN secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pembiaran atau perlakuan istimewa. Kendaraan dinas merupakan aset negara yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi di luar hari kerja.

Saya juga meminta hasil pemeriksaan dan sanksi yang dijatuhkan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan pengawasan terhadap penggunaan aset pemerintah.

Bukti foto kendaraan pada saat kejadian telah saya lampirkan sebagai bahan pemeriksaan.

Disposisi

Rabu, 01 Juli 2026 - 08:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 01 Juli 2026 - 08:57 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN - INSPEKTORAT

Progress

Kamis, 02 Juli 2026 - 09:37 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti